20 tahun lalu

Dua puluh tahun lalu, saat itu aku masih berseragam merah putih. Bapakku yang seorang pelaut menunjukkan foto dirinya bersama teman-temannya di depan patung yang berdiri gagah. Katanya dengan bangga, ” Foto ini diambil saat aku selesai menyandarkan kapalku di kota Manila, Filipina. Kemudian aku berwisata dan mengunjungi taman Jose Rizal, yang dikenal dengan Rizal Park”.

“Dr. Jose Rizal adalah pahlawan bagi rakyat Filipina, untuk terbebas dari penjajahan. Taman ini dibuat untuk mengenang jasa-jasa Dr. Jose Rizal,” terangnya seakan memotivasi diriku agar berbuat sesuatu untuk negeri tercinta.

Siang ini, aku bisa memenuhi impianku untuk berdiri di depan patung itu, persis seperti yang dilakukan alm. Bapak. Sambil menerawang pandang ke atas aku bertekad dalam hati, ” Aku ingin seperti Dr. Rizal, setidaknya menolong diriku sendiri untuk tetap semangat dalam hidup!”

(Rizal Park Manila, 21 Agustus 2008 )

Doa di Siang Bolong

Apakah Anda sudah pernah mendengarkan azan dhuhur atau lohor di dalam mall seantero Indonesia? Dan kemudian semua orang yang sedang berada di dalam mall itu – entah sedang memilah milih barang maupun sedang melahap makan siang atau melotot gadis cantik maupun lelaki ganteng lewat- mengambil sikap diam dan berdoa? Saya dibuat takjub karenanya ketika siang itu saya hendak menukar uang di SM Mall. SM Mall adalah hypermarket yang mendominasi hampir semua bentuk bisnis perdagangan dan konsumerisme kapitalis (entah apapun sebutannya) di negeri ini, dari ujung barat hingga ujung timur, dari utara hingga selatan.

Sebuah mega mall yang luar biasa luas ini sempat-sempatnya menyediakan waktu untuk berdoa tepat theng dua belas siang, dengan menyiarkannya melalui pengeras suara internal yang bisa didengar seantero mall. Saat itu aku sedang antri menukar uang di salah satu counternya sambil berpikir : “Busyet, ternyata banyak juga orang kaya di tempat ini sehingga menukar uang dari dollar / euro ke pesos dan sebaliknya pun antri. Di Indonesia yang antri adalah ambil gaji, jatah beras, dan mendaftar jadi PNS, bukan tukar uang macam gini!” Karena tidak begitu memperhatikan isi penyiaran dan apa yang dikatakan oleh announcer itu, aku tidak paham bahwa ternyata ia mengajak semua pengunjung maupun pegawai berdoa yang dipimpinnya. Aku agak bingung ketika baru menyadari bahwa semua orang tiba-tiba menundukkan kepala dan terdiam, seolah-olah mengambil sikap mengheningkan cipta. Yang sedang berjalan atau berlari-lari kecil tiba-tiba berhenti dan komat kamit. Pegawai konter money changer yang sedang menghitung uang tiba-tiba meletakkan uangnya dan mengambil sikap doa juga. Yang tinggal tidak berdoa hanyalah salah satu temanku yang masih cekikikan dan akhirnya celingak celinguk melihat sekeliling, barangkali ia lupa bahwa ini waktu untuk doa.

Dunia seakan-akan diam mandeg dan aku sempat terpapar ketakutan, seperti ada yang tidak beres rasanya. Karena biasa dikerubungi oleh kesibukan dan kesemrawutan orang wira-wiri di mall, situasi ini tiba-tiba menciptakan kecekaman dalam hatiku karena semuanya seakan berjalan lambat, slow motion, dan kemudian stop! Cepat-cepat kuubah perasaan takutku itu dengan ikut mengambil sikap doa seperti mereka, meski sedikit terlambat. Beberapa menit kemudian semuanya berjalan seperti semula. Yang berjalan dan berlari tadi melanjutkan jalan dan larinya, yang tadi menghitung uang dan berhenti kemudian melanjutkan menghitung uangnya….Yah, semua berjalan normal – atau mungkin karena aku yang tidak terbiasa?- seperti semula. Seperti film saja….tiba-tiba semuanya berhenti dan setelah si lakon mengalami kebingungan di sana-sini kemudian film diputar kembali dan kehidupan berjalan seperti semula. Dan si lakon pun celingak celinguk mencari apa yang salah dengan dunia ini. Begitu bukan, biasanya?

Ketika menunggu si kasir menghitung uang dan mengisi aplikasi, aku berpikir sambil geli, bagus sekali mereka para warga negara ini membangun spiritualitas. Menyempatkan waktu setiap hari dan khusus untuk melantunkan doa. Tetapi pada saat yang sama barangkali para koruptor sedang bernafsu untuk korupsi dan korupsi lagi. Lupa baru saja ada doa dari barangkali calon korbannya bahwa Tuhan memberkati dan memberikan rejeki yang cukup hari ini buat orang miskin, yang konon jumlahnya jauh lebih banyak daripada orang kayanya. Negeri ini baru saja mendapatkan cap sebagai negeri terkorup no 3 di dunia, menggeser posisi Indonesia. Ironisnya, lembaga agama dengan segala ritualnya masih dijalankan sebagai bagian dari nafas penduduknya. Persis mirip Indonesia banget, yang mengklaim diri sebagai negara agamis.

Ah, apa artinya agamis kalau sepak terjang kita tidak lebih baik dibandingkan dengan negara-negara tak ber Tuhan sekalipun, atau malah justru lebih parah?

(Quezon City Manila, 13 Agustus 2008 )

Manila: Kukembali menyapamu

Manila tidak pernah berubah dibandingkan awal tahun lalu ketika aku mengunjunginya untuk pertama kali. Ini kali kedua aku menyapanya dengan tujuan yang berbeda, yaitu liburan. Akhirnya aku bisa ambil cuti untuk liburan!

Yang berbeda dengan dulu hanyalah bandara Internasionalnya yang bernama Aquino Airport. Aku sempat terheran-heran dengan kemajuan dan perubahan bandara ini, luar biasa. Jauh melesat meninggalkan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Aquino tampak jelas sekali sedang berbenah, fresh dan lebih modern. Tertata apik dan elegan meski masih banyak tempat kosong terutama Arrival Terminalnya. Berbeda jauh dari tahun lalu saat aku menapakinya pertama kali. Setidaknya kamar mandi (mereka menyebutnya restroom) di bandara ini sangat dijaga kebersihannya. Setiap saat ada seorang cleaning service officer yang siap dengan peralatan kebersihan berjaga dan membersihkan lantai sambil tak lupa menyapa setiap orang yang masuk dengan senyuman. Tidak dibiarkannya sampah tissue berceceran, atau tempat gantungan tissue kosong melompong. Sabun selalu tersedia.

Sangat berbeda apabila kita menggunakan fasilitas kamar mandi di Bandara (yang katanya di level) Internasional Soekarno Hatta. Boro-boro mengharapkan lantai bersih, tissue pun seringkali kita harus menyediakannya sendiri. Sampah tissue berceceran dimana-mana karena tempat sampah yang penuh atau tidak berfungsi dengan baik. Boro-boro disapa oleh petugas kebersihan, malah yang kita dapat adalah tatapan tajam dan wajah merengut. Padahal konon Menteri Pariwisata berjargon bahwa dalam rangka Visit Indonesia Year 2008, jajarannya akan bekerja keras dan salah satunya adalah serius memperhatikan kebersihan WC di bandara ini karena akan membawa kesan pertama bagi turis asing. Aduh, sayang sekali pak menteri, jargon anda jauh dari fakta dan kemauan pengelola bandara!

Namun sayang, eleganitas dan modernitas bandara Aquino ini tidak dibarengi dengan profesionalitas para awak di dalamnya, dalm hal ini adalah punggawa keamanan. Ketika aku menanyakan letak money changer – untuk menukar uang peso guna membeli sarapan pagi, sang petugas menunjukkan dan mengijinkan aku masuk ke area keberangkatan dimana money changer itu berada. Dengan embel-embel….”Don’t forget to give tip, you know madame the rules here…” My God, tidak di Indonesia tidak di Filipina, sama saja pesan itu disampaikan….

(Quezon City, 13 Agustus 2008)

Jalan Panjang Menuju Gender dan Pembangunan di Indonesia

I. Kondisi Perempuan dan Pembangunan

Kelompok perempuan yang hidup di daerah pedalaman Nusa Tenggara Timur yang mengalami masalah keterbatasan sumber mata air bersih dari tahun ke tahun merupakan kelompok yang paling menderita. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk konsumsi rumah tangganya, mereka harus berjalan kaki antara 3-7 km untuk mengambil air dari sumber air atau titik-titik dimana pemerintah atau LSM menyediakan bantuan dropping air, tidak jarang harus menempuh perbukitan tinggi dan berbahaya, dan harus mengantri selama beberapa menit hingga berjam-jam. Padahal sesampainya di rumah mereka harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga lainnya. Beban kerja yang berlebih ini (over burdened) merupakan representasi posisi mereka yang kurang menguntungkan, apalagi posisi tawar mereka lemah di tengah-tengah budaya patriarkal yang masih kuat. Sehingga, sangat sulit bagi mereka untuk meminta pasangannya (laki-laki) untuk berbagi tugas kerumahtanggaan termasuk mengakses air bersih di tempat yang jauh dari kediaman. Penelitian lembaga Ecosoc Right di Sumba Barat Nusa Tenggara Timur terhadap persoalan ini menemukan fakta bahwa perempuan adalah pihak yang terkena beban paling berat dengan persoalan pengadaan air bagi kebutuhan rumah tangga ini. Hal ini terkait langsung dengan dengan kebiasaan pembagian kerja menyangkut tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan atau ibu dalam menyediakan air untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga (Suparma, 2006).

Kalaupun ada program pemberdayaan yang mengusahakan ketersediaan air bersih secara partisipatif seperti yang dilakukan oleh banyak lembaga pemerintah dan swadaya masyarakat saat ini, masih menimbulkan problem utama dalam hal perlibatan perempuan. Salah satunya adalah keterlibatan masyarakat penerima manfaat program dalam proses pembangunan masih diskriminatif. Artinya bahwa ada pembedaan ruang wilayah kerja antara laki-laki dan perempuan berdasarkan asumsi dan tradisi lokal yang belum mendukung kesetaraan gender. Dalam proses perencanaan, misalnya, keterlibatan perempuan dalam mengambil keputusan untuk desain bangunan dan lokasi fasilitas air bersih publik yang akan dibangun sangat terbatas. Pada saat rapat atau pertemuan koordinasi untuk merancang fasilitas secara teknis, jumlah perempuan yang hadir jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah laki-laki yang hadir. Seringkali suara perempuan kurang bisa terwakili, padahal dalam faktanya pengakses utama fasilitas air bersih publik adalah perempuan. Dalam menentukan desain dan letak fasilitas air bersih untuk public, karena kurang memperhatikan suara dan kepentingan perempuan, seringkali tidak ‘ramah’ terhadap kondisi perempuan, misalnya tetap jauh dari jangkauan atau dari segi estetikanya kurang melindungi privasi perempuan sehingga memungkinkan terjadinya tindak kejahatan seksual terhadap kaum perempuan pengakses fasilitas publik.

Kalaupun kehadiran perempuan dalam pertemuan-pertemuan perencanaan seimbang dengan kehadiran laki-laki, namun dalam beberapa pengamatan yang telah dilakukan terhadap proses pengambilan keputusan dalam pertemuan tersebut, perempuan cenderung mengambil sikap pasif dan menyerahkan keputusan di tangan pihak laki-laki.

Pada saat pelaksanaan pembangunan, perempuan dikondisikan sebagai pihak yang hanya menyediakan konsumsi untuk kerja bakti dengan asumsi urusan ”belakang” atau dapur adalah urusan perempuan. Hal ini merupakan representasi dari konstruksi sosial terhadap posisi perempuan di masyarakat yang masih berlangsung hingga kini.

Tabel 1. Peta Problem yang dihadapi Perempuan dalam program Air Bersih

Isu

Asumsi/kebiasaan

Potensi dan Fakta

Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan

Perempuan enggan bersuara

“Urusan teknis adalah urusan laki-laki”

Perempuan memiliki hak untuk terlibat dan menentukan pendapat

Perempuan adalah pengakses utama

Perencanaan Lokasi dan desain fasilitas air bersih untuk publik

’Male thinking oriented

Kurang mengindahkan estetika dan dimensi perlindungan keamanan untuk perempuan

Perempuan bisa mengungkapkan pendapatnya mengenai lokasi dan desain

Perempuan rawan terhadap kejahatan seksual dalam mengakses fasilitas publik

Pelaksanaan proses konstruksi / pembangunan

Perempuan diposisikan dan memposisikan diri bekerja di dapur

Perempuan bisa melakukan pekerjaan teknis karena mereka juga turut dalam perawatan fasilitas kelak

Sumber: Analisis Data sekunder, laporan perkembangan program air bersih CD Bethesda di Sumba Timur dan Timor Barat, 2006-2007.

Studi kasus di atas hanyalah satu dari sekian banyak persoalan belum diakuinya peran perempuan dalam proses pembangunan di Indonesia hingga lebih dari 60 tahun merdeka. Bahkan kebijakan pembangunan yang dimulai hampir empat dasawarsa terakhir yang berbasis pada paradigma modernisasi dan pembangunanisme tetap belum optimal memperhatikan kesamaan gender, meliputi persamaan hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki. Arah pembangunan masih ‘berkiblat’ pada kepentingan laki-laki karena pengaruh budaya patriarkal yang masih sangat kuat. Akibatnya, bias gender dalam aras pembangunan masih terjadi di setiap periode kepemimpinan di negeri ini, bahkan ketika suatu saat seorang perempuan diberi kesempatan memimpin negeri ini. Kebijakan demi kebijakan pembangunan yang dioperasionalkan dalam bentuk kebijakan publik masih belum menjawab persoalan bagaimana perempuan ditempatkan pada posisi yang sama pentingnya dengan posisi laki-laki dalam pembangunan.

Kebijakan publik yang masih bias gender ini tampak pada persoalan pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri yang sampai sekarang belum selesai dan perempuan masih menjadi korban ketimpangan kebijakan ini. Pengelolaan lingkungan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak memperhatikan sustainabilitas pembangunan menimbulkan bencana alam dengan korban utama adalah perempuan dan anak-anak. Misalnya, apabila kita memperhatikan dengan cermat, kebanyakan korban bencana alam (longsor) akibat penggundulan hutan besar-besaran selama bertahun-tahun adalah perempuan dan anak-anak. Kebijakan dalam pelayanan kesehatan untuk ibu, misalnya, masih menyisakan persoalan sangat minimnya alokasi budget APBN dan APBD untuk mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak. Akibatnya, angka kematian ibu melahirkan masih sangat tinggi.

Dari fakta-fakta yang ada di masyarakat, maka dapat dikatakan bahwa pengarusutamaan gender sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia belum tuntas dan masih menyisakan persoalan dalam aras praksis di level desa sekalipun, meski upaya untuk itu sudah dilakukan secara tahap demi tahap. Secara hitam di atas kertas, kebijakan pemerintah sudah mensyaratkan dalam bentuk instruksi agar setiap pelaksana kebijakan mengupayakan keterlibatan perempuan dalam setiap bentuk pembangunan di segala lini. Kalau kita merunut, program pemberdayaan perempuan sejak Orde Baru hingga sekarang ini sudah diupayakan, tetapi pertanyaannya, mengapa masih ada celah kelemahan dan persoalan perempuan belum menjadi subyek pembangunan secara aktif. Apakah ada yang salah dengan konsep gender dan pembangunan di Indonesia? Dimana titik kelemahan konsep ini ketika dipraktekkan di Indonesia? Apa yang menjadi kendala utama memahami konsep gender dan pembangunan di tingkat praksis yang artinya menyentuh pembangunan di desa sekalipun dalam semua aspek pembangunan berkelanjutan? Pertanyaan-pertanyaan ini menarik kita ke belakang untuk memikirkan kembali konsep gender dan pembangunan dan prakteknya di Indonesia.

II. Memahami konsep gender dan pembangunan

Ada beberapa alasan mengapa kita perlu memahami konsep gender dan pembangunan untuk memotret problem perempuan dan perannya dalam proses pembangunan. Pertama, sebagai Analisis kritis untuk melihat apakah sebuah proses pembangunan sudah meletakkan persamaan hak dan kewajiban dan peran antara laki-laki & perempuan. Kedua, mengurangi dominasi / kekuasaan – transformasi gender (tidak ada yang lebih berkuasa/dominan). Artinya, dengan memahami posisi baik laki-laki maupun perempuan dalam proses pembangunan, maka ada upaya-upaya untuk mengurangi dominasi salah satu jenis kelamin sebagai bentuk penghargaan hak asasi manusia, tidak terkecuali perempuan. Ketiga, menciptakan ruang partisipasi, terutama kepada perempuan agar tidak lagi menjadi obyek / korban pembangunan yang dirugikan, baik dari perencanaan pembangunan hingga implementasi program-program pembangunan.

Konsep dan pemikiran gender dan pembangunan (GAD) tidak lahir begitu saja, tetapi mengalami proses yang panjang dimulai dari pemikiran perempuan dalam pembangunan (women in development- WID), perempuan dan pembangunan (women and pembangunan-WAD) hingga sekarang yang sedang dikembangkan adalah gender dan pembangunan (GAD). Masing-masing konsep berkembang seturut dengan pengembangan konsep pembangunan dan kritik terhadap aplikasi konsep pembangunan yang ada, serta teori feminis yang menjadi bagian dari kritik terhadap pembangunan tersebut.

Perempuan dalam Pembangunan (Women in Development-WID): Kritik terhadap Modernisasi dan Developmentalisme

Pasca Perang Dunia II merupakan titik awal pembangunan global karena hampir semua negara mengalami krisis ekonomi karena pembiayaan perang yang menguras aset negara. Pembangunan ekonomi menjadi focus penting terutama bagi negara utara dengan teori modernisasinya, yang menekankan pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya untuk mengentaskan problem kemiskinan di berbagai negara, khususnya negara berkembang. Teori modernisasi yang menjadi roh pembangunan di negara maju maupun berkembang dilakukan selama beberapa decade, dari tahun 1940 hingga 1960, dan menampakkan hasil pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat. Namun demikian, modernisasi dan kebijakan pembangunan global ini menyisakan persoalan kemiskinan dan diskriminasi terhadap perempuan. Ilmu modernitas yang berkembang di Eropa dimana kehidupan sosial, dan politik diatur oleh negara, masih dikuasai oleh kepentingan patriarchal yang terlalu kuat (Melkote dan Steeves, 2001). Hingga akhir tahun 1960-an, perempuan masih dipandang sebagai penerima hasil-hasil pembangunan, bukan sebagai pelaku pembangunan, yang mana akhirnya mereka masuk dalam perdebatan wacana sebagai reproduksi, bukan produser. Para perencana pembangunan mengasumsikan bahwa hanya laki-lakilah yang dapat menguasai ruang kerja produksi, sementara perempuan bekerja pada ruang reproduksi, yang artinya hanya menguasai wilayah domestic dan kerumahtanggaan. Dalam publikasinya yang mendobrak asumsi ini yang berjudul Women’s Role in Economic Development (1970), Ester Boserup menuntut – berdasarkan penelitiannya pada perempuan di wilayah pertanian- dilibatkannya peranan perempuan dalam pembangunan, tidak hanya di ruang domestic atau kerja-kerja reproduktif, tetapi juga ruang public dan produktif. Pemikiran Boserup inilah yang menjadi peletak dasar konsep WID (Melkote dan Steeves, 2001). Boserup juga berpendapat bahwa modernisasi menghancurkan perempuan, dengan penggunaan teknologi pertanian yang justru menyingkirkan akses perempuan terhadap pekerjaan produktif. Selain itu, modernisasi dan developmentalisme semakin mendikotomikan peran laki-laki dan perempuan, kesempatan peningkatan ketrampilan hanya diberikan kepada laki-laki (Fakih, 1996).

Meski demikian, teori WID ini masih dianggap mengandung kelemahan oleh kaum feminis radikal dan sosialis. Kritik yang paling tajam adalah bahwa teori WID masih kurang memperjuangkan kesamaan hak perempuan dalam beberapa aspek. Integrasi perempuan dalam pembangunan tidak sekedar memasukkan perempuan dalam pekerjaan produktif, tetapi juga dalam aspek lain seperti pemerintahan. Teori WID masih belum menjawab persoalan perbedaan kelas antar perempuan, ada sekat-sekat ras dan kelas sosial yang memunculkan penindasan antar-perempuan sendiri yang belum dijawab oleh teori ini. Dikotomi antara perempuan dari negara Utara dan perempuan dari negara Selatan masih menyisakan persoalan ketidakadilan sosial. Hingga kemudian pada pertengahan 1970-an teori WID diperbarui dengan adanya teori WAD, Women and Development.

Perempuan dan Pembangunan (Women and Development-WAD)

Paradigma WAD menekankan pada perbedaan pengetahuan perempuan, pekerjaan, dan tujuan maupun tanggungjawab perempuan. Teori ini berargumentasi untuk mendapatkan pengakuan bahwa perempuan memiliki peranan khusus dan peranan perempuan ini harus dimainkan dalam proses pembangunan (Cornelly et all, 2000).

Kampanye yang menuntut penghargaan perempuan didesain untuk mengubah kebijakan dan menempatkan isu perempuan dan teori ini sangat menekankan pentingnya memasukkan isu-isu perempuan menjadi isu nasional dan internasional. Sehingga diseminasi informasi mengenai isu-isu perempuan secara global menjadi strategi politik yang penting.

Pemikiran WAD memberikan kontribusi cukup signifikan pada mulai diperhatikannya isu-isu perempuan menjadi isu global dan mengembangkan organisasi-organisasi perempuan yang lebih mampu berjejaring baik secara nasional maupun internasional. Seruan-seruan organisasi perempuan ini agar budaya patriarchal yang merugikan posisi perempuan cukup gencar, sehingga dominasi laki-laki dalam ruang public dapat direduksi.

Meski demikian, pemikiran WAD ini masih mengandung kelemahan. Di antaranya adalah justru gerakan perempuan dalam paradigma WAD semakin mempertajam batas antara peran laki-laki dan perempuan, marjinalisasi dan kecilnya skala gerakan membatasi potensi transformatif yang hanya ada pada organisasi prempuan meskipun cukup berhasil meningkatkan kesadaran perempuan (Cornelly et all, 2000). Pemikiran ini belum bisa memotret bagaimana relasi yang baik antara perempuan dan laki-laki sehingga proses pembangunan tidak menjadi timpang, namun ada kerjasama yang baik dengan didasari penghargaan terhadap hak dan kewajiban yang setara. Oleh karenanya, pada pertengahan tahun 1980-an teori ini diperbaiki dengan pemikiran Gender dan Pembangunan (gender and development- GAD).

Gender and Development (GAD): Harmonisasi Gender dalam Pembangunan

Pendekatan GAD melampaui terciptanya kesetaraan antara jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) untuk mempertanyakan asumsi dasar tentang dominasi sosial, ekonomi, dan struktur politik yang justru mendorong status inferior untuk perempuan dalam menjalin relasi dengan laki-laki (Melkote dan Stevees, 2001). Pendekatan GAD ini berusaha untuk membongkar tembok yang jelas antara perempuan dan laki-laki, pengkotak-kotakkan peranan dalam berbagai struktur dalam masyarakat. Bagi pemikir GAD, tidak ada lagi pembatasan dimana ranah laki-laki, dan dimana ranah perempuan. Masing-masing individu entah dia perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk peningkatan kapasitas sesuai dengan kemampuannya.

Pemikiran GAD yang banyak dikonsepkan oleh beberapa feminis sosial, di antaranya adalah Kate Young tidak lagi menyebut perempuan dan laki-laki dalam entitas jenis kelamin dan pembedaanya, tetapi mulai mengenalkan konsep gender, seperti yang diungkapkan oleh Kate Young berikut:

Women are incorporated into the development process but in very specific ways; that a focus on women alone was inadequate to understand the opportunities for women for agency or change; that women are not a homogenous category but are divided by class, color, and creed; that any analysis of social organizations and social process has to take into account the structure and dynamic of gender relations (dalam Melkote dan Stevees, 2001: 189)

Jelas bahwa relasi menjadi kata kunci memahami gender, dimana dominasi laki-laki untuk menguasai perempuan, atau perempuan menguasai laki-laki, atau perempuan menguasai perempuan tidak lagi dibenarkan dalam proses pembangunan. Kesetaraan hak dan kewajiban harus diupayakan. Oleh karena itu yang paling perlu segera dilakukan adalah merestrukturisasi konsep masyarakat dan susunan masyarakat untuk dapat mengakomodasi kebutuhan perempuan agar posisi mereka setara dengan komunitas yang lain, dan relasi yang sejajar menjadi tujuan utama dalam pembangunan.

Kontribusi pemikiran GAD sebagai koreksi terhadap dua pemikiran sebelumnya cukup signifikan. Pertama, pemikiran GAD memberikan peluang perempuan untuk menjadi pemimpin. Dengan membongkar dikotomi bahwa laki-laki adalah pemimpin dan perempuan adalah pengikut, maka GAD berhasil mendorong perempuan untuk memiliki kepercayaan diri untuk menjadi pemimpin. Hal ini bisa terjadi karena pemikiran GAD menuntut persamaan hak bagi perempuan untuk mendapatkan kesempatan pendidikan, pelatihan, dan peningkatan ketrampilan.

Kedua, merespon kebutuhan berbasis gender (gender needs). Artinya dalam setiap area produktif, reproduktif (kerumahtanggaan) dan pelayanan sosial di masyarakat (community work), laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan kebutuhan sesuai dengan peran mereka berdasarkan keunikan yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Untuk mengatasi perbedaan ini, pelaku pembangunan harus merespon dalam dua cara bagi kebutuhan perempuan, yaitu yang disebut practical needs (kebutuhan praktis) dan strategic needs (kebutuhan strategis). Kebutuhan praktis adalah sebuah cara bagaimana membuat perempuan memiliki kemudahan untuk mengakses kebutuhannya. Misalnya saja bagaimana perempuan mengakses kebutuhan air sehingga tidak menimbulkan double burdened yang menjadi representasi ketidakadilan terhadap perempuan. Sedangkan kebutuhan strategis artinya adalah bagaimana dalam jangka panjang kita mencoba untuk mengubah relasi kekuasaan yang tidak sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai hal.[1]

Ketiga, konsep GAD melahirkan pengarusutamaan gender dan analisis gender. Dalam hal ini analisis gender berperan penting untuk mengkritisi apakah setiap program pembangunan sudah memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Misalnya, dalam program ekonomi masyarakat, harus dilihat apakah sudah sesuai menggunakan prinsip keadilan tanpa memandang jenis kelamin. Apakah perempuan sudah diperhitungkan sebagai sasaran kelompok dan menjadi pelaku aktif dalam pembangunan. Keempat, kontribusi GAD adalah berusaha melihat bagaimana sistem patriarki berjalan, sehingga fokusnya lebih tinggi bukan soal pekerjaan, tetapi juga pada hak perempuan untuk mengatur tubuh sendiri.

Pendekatan GAD melahirkan banyak pemikiran-pemikiran baru yang disesuaikan dengan konteks kekinian, misalnya bagaimana hubungan antara perempuan dan keseimbangan alam, yang kemudian melahirkan konsep ecofeminisme yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh feminis. Dalam menyoroti komunikasi pembangunan, GAD juga menuntut adanya kesamaan aksesbilitas perempuan menyuarakan pendapatnya, aspirasinya, dan menentukan arus informasi dari dan dalam keluar komunitasnya. Penolakan terhadap komunikasi dan bentuk aspirasi dari bawah, sama halnya sebagai penolakan terhadap suara perempuan. Dalam hal ini, perempuan juga memiliki hak untuk menentukan dan menyuarakan kebutuhannya melalui media komunikasi yang ada sehingga mampu mempengaruhi kebijakan pembangunan.

Secara ringkas perbedaan konsep WID dan GAD[2] dapat dilihat melalui table berikut:

Table 1. Perbandingan WID dan GAD.

WID

GAD

Pendekatan

Suatu pendekatan yang melihat absennya perempuan dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan sebagai masalah

Sebuah pendekatan pembangunan yang focus pada ketimpangan global dan gender

Fokus

Perempuan

Relasi sosial yang terkonstruksi antara perempuan dan laki-laki, dengan perhatian khusus pada sub-ordinasi perempuan

Masalah

penyingkiran peran perempuan (sebagian dari sumberdaya produktif) dari proses pembangunan

Relasi kekuasan yang tidak seimbang (kaya vs miskin, laki-laki vs perempuan) yang mencegah pembangunan yang adil dan partisipasi perempuan secara penuh

Tujuan

Pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang melibatkan perempuan

pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan baik perempuan dan laki-laki berperan sebagai pembuat kebijakan

Solusi

Mengintegrasikan perempuan dalam proses pembangunan yang ada

Memberdayakan perempuan yang dalam kerugian dan mentransformasikan relasi yang tidak sejajar

Strategi

Fokus pada proyek-proyek perempuan, dalam komponen perempuan dalam proyek, dan proyek yang terintegrasi

rekonseptualisasi proses pembangunan, memperhitungkan ketimpangan gender dan global

Meningkatkan produktifitas perempuan dan pendapatan

mengidentifikasi dan mengutamakan kebutuhan praktis, yang ditentukan oleh perempuan dan laki-laki, untuk meningkatkan kualitas hidup; pada saat yang sama mengutamakan kepentingan strategis perempuan

meningkatkan kemampuan perempuan untuk tampak selain dalam hal kerumahtanggaan

mengutamakan kepentingan strategis bagi si miskin melalui pembangunan yang berbasis manusia

Sumber: Moffat et al. (1991).

Bagaimana di Indonesia?

Tampaknya pertanyaan ini tidak mudah untuk dijawab. Kembali pada pendahuluan, beberapa pertanyaan yang mengawali pembahasan ini merupakan refleksi dalam yang mencerminkan bahwa persoalan gender dan pembangunan di Indonesia belum tuntas. Meski pembangunan di Indonesia sudah berjalan cukup lama, tetapi menempatkan perempuan setara dengan laki-laki dalam setiap level pembangunan belum bisa optimal dilakukan karena beberapa hambatan:

  1. Hambatan kultur. Sebagian besar etnis yang ada di Indonesia mengadopsi kultur patriarkal yang kuat. Meski gerakan emansipasi perempuan sudah menjadi makanan sehari-hari penduduk Indonesia, terutama yang ada di wilayah perkotaan, tetapi fakta yang ada menunjukkan bahwa patriarki masih kental dalam nafas kultur. Penyebutan laki-laki sebagai kepala keluarga yang menentukan kebijakan, misalnya, masih fasih dan upaya mendekonstruksi bahwa perempuan pun bisa menjadi kepala keluarga tidaklah mudah
  2. Hambatan komunikasi. Karena hambatan kultur inilah, perempuan mengalami persoalan yang termanifestasi dalam bentuk hambatan komunikasi. Meski telah dibuka ruang yang lebar bagi perempuan untuk bersuara dan menunjukkan eksistensinya dalam proses pembangunan, tetap saja ada inferior feeling, ketidakpercayaan diri perempuan untuk terlibat dalam menentukan kebijakan public. Barangkali ini tidak begitu tampak apabila kita melihat di wilayah perkotaan dimana perempuan memiliki akses komunikasi yang sama, tetapi di wilayah pedesaan dalam forum public, misalnya, ‘duduk di belakang’ adalah representasi dari hambatan komunikasi perempuan dalam menceburkan diri dan melibatkan diri dalam pengambilan keputusan public, bahkan yang berkaitan dengan komunitasnya sekalipun.
  3. pemahaman yang keliru memaknai gender. Gender masih identik dengan jenis kelamin tertentu, yaitu perempuan. Padahal tidak. Pemahaman yang salah sayangnya masih terjadi di kalangan birokrat yang justru seharusnya menjadi motivator utama dalam pembangunan berkelanjutan.
  4. keterlibatan semu dalam pembangunan. Inilah hambatan yang cukup fatal dan seringkali terjadi di tingkat akarrumput. Keterlibatan semu tampak dalam memahami partisipasi masyarakat itu sendiri. Dikatakan semu karena keterlibatan perempuan dan laki-laki masih dibaca pada sebatas kehadiran fisik dan terjebak pada mobilisasi, bukan pada partisipasi yang berangkat dari niat dan kesadaran bahwa pembangunan ada dari, untuk, dan oleh masyarakat itu sendiri. Hal ini terjadi karena pelaku pembangunan – entah itu perempuan dan laki-laki- masih melihatnya sebagai proyek, bukan sebagai sebuah gerakan untuk kebaikan dan kepentingan bersama

Pemikiran Kembali GAD di Indonesia

Dengan memetakan hambatan mengaplikasikan gender dan pembangunan di Indonesia seperti di atas, maka harus ada upaya yang lebih serius yang tidak bisa dilakukan oleh segelintir orang saja. Memikirkan kembali konsep GAD sesuai dengan konteks kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di Indonesia menjadi langkah urgent yang harus dilakukan dan sebaiknya dipelopori oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan yang sudah ada di Indonesia. Tentu ia tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus bersinergis dengan lembaga-lembaga lain, termasuk media massa sebagai alat kampanye yang sampai saat ini masih dianggap cukup efektif menyampaikan pesan dan isu public.

Responsif dan kesediaan untuk mendengarkan suara dari bawah, tidak saja dari kelompok perempuan tetapi juga laki-laki dalam proses pembangunan diperlukan agar pembangunan kita sadar dan berperspektif gender. Dengan demikian tidak ada siapa mendominasi siapa. Namun kalau kita mendapatkan lontaran pertanyaan kapankah Indonesia sampai pada pembangunan yang berperspektif gender, maka jawabannya adalah, jalan kita masih panjang. Tetapi tidak ada salahnya dijalankan saja.

Daftar Pustaka

Cornelly et all, 2000, Theoretical Perspectives on Gender and Development, Published by the International Development Research Centre, Canada

Fakih, M., Dr., 1996, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Melkote, S.R., Steeves, H.L., 2001, Communication for Development in The Third World: Theory and Practice for Empowerment, 2nd ed, Sage Publication India

Moffat, L.; Geadah, Y.; Stuart, R. 1991. Two halves make a whole: balancing gender relations hi development. Canadian Council for International Co-operation, MATCH International Centre; Association quebecoise des organismes de co-operation Internationale, Ottawa, ON, Canada.

Suparma, I., 2006, ”10 kali Lipat ”Jam Terbang’ Perempuan, hasil penelitian The Institute of Ecosoc Rights tentang Peta Persoalan Gizi Buruk Busung Lapar di Nusa Tenggara Timur 2006

Situs website:

http://www.etu.org.za/toolbox/does/organize/gender.html.


[2] Dalam hal ini WAD dianggap masih cenderung tidak banyak memiliki perbedaan dengan konsep WID

Sifon yang tak pernah bersahabat dengan perempuan TTS

Sifon adalah kisah lama yang pernah aku dengar sebelumnya. Tetapi lebih afdol ternyata setelah aku mendengar langsung dari si pelakunya. Sayang, belum pernah aku mendengar langsung dari sang korbannya.

Mengapa ada korban? Ya, sifon adalah sebuah tradisi yang ’memakan’ korban, dimana korbannya adalah perempuan di beberapa suku yang ada di bumi Timor ini. Kebanyakan tradisi sifon ini dilakukan oleh para pria wilayah Timor Tengah Selatan (TTS) dimana mereka wajib melakukan hubungan badan dengan perempuan yang tidak lagi gadis setelah disunat dan ada luka nanah di kemaluannya. Sifon dimaksudkan untuk memecahkan luka nanah itu – tentu 3-5 malam sesudah disunat oleh dukun dengan alat yang tidak steril sama sekali- di vagina perempuan. Dalam hal ini, ilmu magis sang dukun ikut bicara, dan jarang ada perempuan yang berani menolak, bahkan ketika ia dipaksa melayani sifon selama kurang lebih 2 jam tanpa putus. Duh, Gusti…….

Sialnya, budaya sifon ini justru dilanggengkan oleh perempuan juga. Bagi mereka, kalau tidak bersuamikan lelaki yang melakukan sifon, maka penampilan mereka tidak akan awet muda. Jadi, beberapa bulan sebelum melangsungkan pernikahan mereka akan memaksa calon suaminya untuk sunat sifon. ”Excuse me!” teriakku dalam hati. Betapa egoisnya pikiran itu, menjaga penampilan demi agar suami tidak kepincut orang lain, sementara perempuan lain harus menanggung derita untuk di-sifon oleh calon suaminya. Ya kalau laki-laki itu tidak membawa penyakit menular seksual sebelumnya. Kalau ya, bagaimana? Sementara kebanyakan laki-laki di tempat ini suka jajan seks! Maka tak heran banyak perempuan korban sifon terkena PMS dan tak jarang mati merana setelah di-sifon.

Hampir menangis rasanya mendengar kisah ini dari mulut para pelaku sifon. Sementara lembaga agama masih tak berdaya melarang sifon karena sulit menghilangkan paradigma dan kepercayaan asli. Lalu sampai kapan tradisi ini berhenti ?

(Juni 2008, di Kualeu Mollo Selatan, Timor Barat)

KISAH YANG TERTUNDA

Lama nian aku tidak menulis di “My story of the day”, ah….lebih dari 1 bulan sepertinya. Bukan karena bosan, kawan, tetapi perjalanan tugasku terlalu penuh 2 bulan ini, dan kisahku terlalu banyak diceritakan untuk kalian.

Selama 1 bulan lebih itu pula, hidupku penuh dengan rasa suka sekaligus duka. Kisah mana yang ingin Anda dengar? Kisah duka dulu-kah atau suka ? Baik, aku ceritakan kisah duka dulu…..aku putuskan hubungan dengan laki-lakiku setelah tertatih-tatih dibina dengan segala upaya. Jangan tanyakan mengapa karena terlalu sakit aku menjelaskan kepada Anda. Yang perlu diketahui hanyalah sekarang aku sendiri lagi dengan duniaku yang kubangun sendirian. Tak perlu iba, karena aku sedang belajar menerima kenyataan pahit dan membutuhkan waktu untuk memulihkan diri.

Sekarang kisah menariknya. Aku mendapatkan tugas keliling hampir 12 desa pelosok di seputaran NTT. Pertama adalah 6 desa di Pulau Timor Barat, dimana Kupang ibu kota provinsi yang diklaim sebagai provinsi miskin ini berada. Dari kota Kupang yang panasnya minta ampun kami menuju Soe, kota yang justru kontras dengan Kupang. Kota ini bercuaca dingin di pegunungan tinggi, di sinilah kantor wilayah lembaga tempat aku bertugas berada. Di tempat inilah seluruh kisahku selama lebih dari 1 bulan ini berawal dan mengalir seperti sungai Beninai yang menyuburkan desa-desa yang dilaluinya, namun sekaligus di waktu tertentu juga mendatangkan bencana banjir.